Landasan yuridis dan historis sebagai dasar Negara :
* Landasan yuridis
Sebagai landasan legislatif formal
1. UUD 1945 pembukaan alinea ke 4
2. Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998
* Landasan historis
1. Sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 yang di ketuai oleh dr. Radjiman Widiodiningrat
2. Pernyataan atau pidato bapak Muh Yamin 29 Mei 1945
3. Pernyataan atau pidato bapak R.P. Soeroso 29 Mei 1945
4. Pernyataan atau pidato bapak Prof. Mr Soepomo 31 Mei 1945
5. Pernyataan atau pidato bapak Ir. Soekarno 01 Juni 1945
Kelimanya tertuang dalam risalah sidang BPUPKI dan PPKI, SETNEG 1998
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2011
(16)
-
▼
Desember
(16)
- Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
- Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
- Hak Asasi Manusia
- Clean Goverment
- Bilangan
- Manusia Dalam Budaya Modern
- Kalimat
- Model - Model Pembelajaran Yang Aktif, Inovatif, K...
- Sosiologi
- Makna Lambang Garuda Pancasila
- FPB dan KPK
- Konsep Dasar IPS
- Nilai dan Sikap Dalam IlmuPengetahuan Sosial
- Identitas Nasional
- Hakekat dan Landasan Pendidikan
- Ragam Bahasa
-
▼
Desember
(16)
Mengenai Saya
Rabu, 21 Desember 2011
Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan nasional adalah cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air beserta lingkungannya. Wawasan nasional menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara merupakan salah satu konsep politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
A. Pengertian hakikat dan kedudukan wawasan Nusantara
a) Pengertian wawasan Nusantara
Pengertian wawasan Nusantara dari beberapa ahli antara lain :
· Wan usman, wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragama.
· GBHN tahun 1998, wawasan Nusantara adalah cara pandang atau sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangs serta persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara.
Menurut kelompok kerja wawasan Nusantara diusulkan menjadi TAP MPR yang dibuat oleh LEMHANAS tahun 1999 adalah sebagai berikut :
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang bersifat mengenai diri dan lingkungannya yang strategis yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta persatuan wilayah dalam penyelenggaraan bermayarakat, berbangsa dan bernegara”
b)
b. Hakikat wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia yang dari segi kewilayahan bercorak Nusantara merupakan satu kesatuan yang utuh.
c) c. Kedudukan wawasan Nusantara
Visi dalam wawasan Nusantara
“Menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula”
Kedudukan wawasan Nusantara dalam paradigm ketatanegaraan Republik Indonesia.
Diagram pembangunan Nasional
1. Pancasila = Pembukaan UUD 1945 = Landasan idiil
2. UUD 1945 = Landasan konstitusional
3. Wawasan Nusantara = Landasan konsep visional
4. Ketahanan Nasional = Landasan konsepsional
5. Dokumen rencana = Pembangunan
B. Latar belakang konsepsi wawasan nusantara
a. Aspek historis
b. Aspek geografis dan sosial budaya
c. Aspek geopolitik dan kepentingan Nasional
B. Latar belakang konsepsi wawasan nusantara
a. Aspek historis
b. Aspek geografis dan sosial budaya
c. Aspek geopolitik dan kepentingan Nasional
Hak Asasi Manusia
Menurut Teaching Human Right (PBB)
Hak asasi manusia adalah melekat pada manusia yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup bagi manusia.
Menurut John locke
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang langsung diberikan oleh Tuhan YME sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM)
1. Sebelum deklarasi Universal HAM tahun 1948
a. Tahun 1215, lahirnya magna kharta untuk negara kerajaan.
b. Tahun 1689, bill of rights
c. 6 Januari 1941, four freedoms (president theodore roosevelt)
d. Tahun 1944, deklarasi philadeldhia di amerika
- Keadilan sosial dan perlindungan seluruh manusia apapun ras, kepercayaan dan jenis kelaminnya.
- Pemenuhan kebutuhan material dan spiritual
- Keamanan ekonomi
- Kesehatan yang sama
e. Tahun 1948, Universal Declaration of Human Rights (UDHR)
- Hak personal (Jaminan kebutuhan pribadi)
- Hak legal (Jaminan perundingan hukum)
- Hak sipil dan politik
- Hak subsistensi (Jaminan adanya sumber daya untuk menunjang kehidupan)
- Hak ekonomi, sosial dan budaya
Clean Goverment
Pemerintah yang bersih (clean goverment) adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur transparan dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan prinsip di atas pemerintah yang baik itu berarti baik dalam proses maupun hasil-hasilnya. Semua unsur dalam pemerintahan bisa bergerak secara sinergis.
Prinsip-prinsip pokok good and clean goverence :
1. Proses terjadinya negara secara teoritis
a. Teori hukum alam
Hasil pemikiran paling awal, yaitu masa plato dan aritoteles. Menurut hukum alam terjadinya negara adalah sesuatu yang alamiah bersumber dari manusia sebagai makhluk sosial.
b. Teori ketuhanan
Terjadinya negara karena kehendak tuhan. Didasari kepercayaan bahwa sesuatu berasal dari tuhan.
c. Teori perjanjian
Muncul sebagai reaksi atas teori hukum alam dan kedaulatan tuhan. Terjadinya karena hasil perjanjian antar manusia individu.
Proses terjadinya negara di zaman modern
Menurut pandangan ini dalam kenyataannya, terjadinya negara melalui beberapa proses yaitu :
1. Penaklukan (occupatie)
2. Peleburan (fusi)
3. Pemecahan dan pemisahan diri
4. Perjuangan dan revolusi
5. Penyerahan atau pemberian
6. Penduduk atas wilayah yang belum ada pemerintahan
3 fungsi negara menurut Motesquieu
a. Fungsi legislatif, membuat undang-undang
b. Fungsi eksekutif, melaksanakan undang-undang
c. Fungsi yudikatif, mengawasi agar semua peraturan di taati (fungsi mengadili)
Bilangan
Sejarah bilangan
Bilangan sudah ada sejak peradaban manusia terlihat dari coretan di gua dan bebatuan. Bilangan zaman dulu digunakan untuk menghitung banyaknya benda.
Sistem numerisasi adalah sekumpulan lambang atau aturan pokok menuliskan bilangan.
Contoh :
- 4 = IV (5-1)
- 6 = VI (5+1)
- 9 = IX (10-1)
- 12 = XII (10+1+1)
- 14 = XIV (10+4)
Lambang yang dinyatakan dalam suatu bilangan adalah numeral. Suatu bilangan dapat dinyatakan dalam berbagai macam lambang. Suatu lambang tentu hanya menujuk pada suatu bilangan. Bilangan adalah ide abstrak untuk menyatakan banyaknya suatu himpunan. Lambang bilangan adalah simbol yang dituliskan untuk menandai suatu bilangan.
Sistem numerisasi zaman dahulu antara lain :
1. Maya (300 SM)
2. Romawi
3. Mesir kuno
4. Babilonia
5. Yunani kuno attik
Membilang (menghitung)
1. Menghafal, pada usia 3 tahun anak balita menghitung dengan cara menghafal tanpa menggunakan benda.
2. Bermakna, dengan menggunakan benda.
Macam-macam bilangan :
1. Bilangan kardinal adalah bilangan yang menyatakan banyaknya benda.
2. Bilangan ordinal adalah bilangan yang menyatakan urutan.
Manusia Dalam Budaya Modern
Moderenisme adalah paham kemodernan.
Contoh :
- Statis menjadi dinamis.
- Non efektif menjadi efektif, efisien.
- Tradisional menjadi progresif.
- Irasional menjadi rasional.
- Feodal menjadi demokratis.
Manusia modern adalah manusia yang memandang sesuatu secara rasional dan bersifat terbuka.
Konsep manusia modern adalah :
1. Materialisme adalah aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi.
2. Empirisme adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia dapat dari sesuatu yang dilihat, sesuatu yang nyata (empiris).
3. Rasionalisme adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting untuk memperoleh pengetahuan.
4. Hendonisme adalah pandangan hidup seseorang yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup.
Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang dapat mengungkapkan pikiran yang utuh. Pikiran yang utuh dapat diwujudkan dalam bentuk lisan dan tulisan. Dalam bentuk lisan ditandai dengan alunan titi nada, keras lembutnya suara, dan disela jeda. Dalam bentuk tulisan ditandai dengan dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Dalam bentuk tulisan dapat disertai dengan tanda baca seperti koma, tanda titik koma, tanda titik. Frasa adalah sebuah penyataan yang tidak memiliki unsur-unsur subjek dan predikat. Kalimat adalah sebuah pernyataan yang resmi dan memiliki unsur subjek dan predikat.
Kalimat dalama bahasa Indonesia dapat diuraikan berdasarkan :
1. Fungsi.
2. Katagori.
3. Peran.
Pengenalan struktur kalimat terbagi 5 yaitu :
1. Ciri-ciri subjek.
2. Ciri-ciri predikat.
3. Objek.
4. Pelengkap.
5. Keterangan.
Kalimat majemuk terbagi 3 yaitu :
1. Kalimat majemuk setara
- Kalimat majemuk setara gabungan.
- Kalimat majemuk setara pilihan.
- Kalimat majemuk setara urutan.
- Kalimat majemuk setara perlawanan.
2. Kalimat majemuk.
3. Kalimat majemuk campuran.
Kalimat efektif terbagi menjadi 4 yaitu :
1. Kesepadaan.
- Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat yang jelas.
- Tidak terdapat subjek ganda.
- Kata penghubung intra kalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal.
- Predikat tidak didahului oleh kata ulang.
2. Keparalelan.
3. Ketegasan.
- Meletak kata yang ditonjolkan itu didepan kalimat.
- Membuat urutan kata yang bertahap.
- Melakukan pengulangan kata.
- Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
- Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
4. Kehematan.
- Penghematan dilakukan dengan cara menghilangkan pemakaian.
- Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian.
- Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakan kata-kata yang berbentuk jamak.
Model - Model Pembelajaran Yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif Dan Menyenangkan
A. Pengertian PAIKEM dan penerapannya
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Aktif yang dimaksudkan bahwa dalam pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
B. Penerapan PAIKEM dalam proses pembelajaran
Secara garis besar, PAIKEM dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan dan cocok bagi siswa.
3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan "pojok baca"
4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah.
PAIKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama KBM. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut adalah tabel beberapa contoh kegiatan KBM dan kemampuan guru yang bersesuaian.
C. Model-model pembelajaran IPS
1. Model pembelajaran langsung.
2. Model pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning).
3. Model pembelajaran berdasarkan masalah (Problem Base Instruction).
4. Model pembelajaran melalui penemuan (Inkuiri).
D. Pendekatan dalam pembelajaran IPS
1. Pendekatan lingkungan.
2. Pendekatan konsep.
3. Pendekatan inkuiri.
4. Pendekatan ketrampilan proses.
5. Pendekatan pemecahan maslah.
6. Pendekatan induktif.
7. Pendekatan nilai.
8. Pendekatan komunikatif.
9. Pendekatan kesejahteraan.
10. Pendekatan tematik.
E. Metode-metode pembelajaran IPS
1. Pembelajaran yang aktif.
2. Pembelajaran yang inovatif.
3. Pembelajaran yang kreatif.
4. Pembelajaran yang efektif.
5. Pembelajaran yang menyenangkan.
F. Media dalam pembelajaran IPS
1. Obyektifitas.
2. Program pembelajaran.
3. Sasaran program.
4. Kualitas teknik.
5. Efektifitas dan efisien penggunaan.
Berdasarkan perkembangannya, media dapat digolongkan menjadi :
1. Media yang bersifat umum dan tradisional.
2. Media yang bersifat canggih.
3. Media yang bersifat inovatif.
Sedangkan jenis-jenis media bisa dikelompokan sebagai berikut :
1. Alat pengajaran.
2. Media cetak.
3. Media visual.
4. Media audio.
5. Media audio-visual.
6. Masyarakat sebagai sumber belajar.
Selasa, 20 Desember 2011
Sosiologi
2.1. Makna Sosiologi
Sosiologi adalah istilah yang berasal dari bahasa latin socius yang berarti teman dan bahasa Yunani logos yang berarti cerita, menurut August Comte (1798-1857) dalam buku yang berjudul Cours De Philosophie Positive.
Sosiologi muncul sejak ribuan tahun lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa. Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa darat bisa dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia.
Para ilmuwan kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki manusia pada tiga tahap peradaban manusia, yaitu :
2.1.1. Tahap Teologis
Pada tahap ini tingkat pemikiran manusia masih meyakini semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2.1.2. Tahap Metafisis
Pada tahap ini manusia menganggap di dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan.
2.1.3. Tahap Positif
Pada tahap ini manusia mulai berpikir secara ilmiah.
2.2. Definisi Sosiologi
Sosiologi berkembang dari pengamatan dan pemikiran sosiologi. Perbedaan sudut pandangan, pendekatan, semangat zaman membuat sosiologi menampilkan definisinya yang beragam.
Berikut definisi-definisi sosiologi menurut para ahli :
2.2.1. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dalam kelompok.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dalam kelompok.
2.2.2. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
2.2.3. J. A. A Von Dorn dan C. J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur dan proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur dan proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
2.2.4. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
2.2.5. Selo Sumardjan dan Soelaeman
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
2.2.6. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan.
2.3. Sosiologi Profetik
Sosiologi profetik dapat dijelaskan sebagai sosiologi berparadigma Ilmu Sosial Profetik (ISP). ISP dicetuskan oleh Kuntowijoyo sebagai alternatif pengembangan Ilmu Sosial yang mampu mengintegrasikan antara ilmu sosial dan nilai-nilai transendental.
Dapat digariskan beberapa hal :
Pertama, Sosiologi Profetik memiliki tiga nilai penting sebagai landasannya yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Kedua, secara epistemologis, Sosiologi Profetik berpendirian bahwa sumber pengetahuan itu ada tiga, yaitu realitas empiris, rasio, dan wahyu.
Ketiga, secara metodologis, Sosiologi Profetik jelas berdiri dalam posisi yang berhadap-hadapan dengan positivisme.
Keempat, Sosiologi Profetik memiliki keberpihakan etis bahwa kesadaran (superstructure) menentukan basis material (structure).
2.4. Obyek Sosiologi
Obyek sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis, dan pengungkapan realitas sosial.
Tokoh utama dalam sosiologi adalah Auguste Comte (1798-1857) berasal dari Perancis yang merupakan orang pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi kepada masyarakat luas. Di Indonesia juga memiliki tokoh utama dalam sosiologi, yang sering disebut Bapak Sosiologi Indonesia, yaitu Selo Soemardjan.
2.5. Fungsi Sosiologi Hukum
Dengan metode pendekatan sosiologi hukum, perbandingan yuridis empiris dengan yuridis normatif, hukum sebagai sosial kontrol dan hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat, yang merupakan tolak ukur terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah yang hidup di dalam masyarakat.
Dasar sosiologi hukum adalah Anzilotti pada tahun 1882, yang dipengaruhi oleh disiplin ilmu filsafat hukum, ilmu hukum, dan sosiologi.
Ruang lingkup sosiologi hukum, dimana sosiologi hukum di dalam ilmu pengetahuan bertolak kepada apa yang disebut disiplin ilmu, yaitu sistem ajaran tentang kenyataan yang meliputi disiplin analitis dan disiplin ilmu (preskriptif).
Karakteristik kajian sosiologi hukum adalah fenomena hukum di dalam masyarakat adalah demi mewujudkan deskripsi, penjelasan, pengungkapan (revealing), dan prediksi.
Pengertian sosiologi hukum menurut para ahli :
2.5.1. Soejono Soekanto
Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
2.5.2. R. Otje Salaman
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
2.6. Metode Pendekatan Sosiologi Hukum
Dalam pengkajian hukum ada sisi lain yaitu hukum dalam kenyataannya di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bukan kenyataan dalam bentuk pasal-pasal perundang-undangan, melainkan sebagaimana hukum dioperasikan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pendidikan hukum yang bersifat sosiologis terdiri dari:
a. Struktur Sosial
b. Perilaku
c. Variable Sosial
d. Pelacak
e. Keilmuan
Pendekatan hukum dalam masyarakat atau yang disebut pendekatan yuridis empiris dan penjelasannya sebagai berikut:
2.6.1. Sosiologi Hukum
Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analistis. Contoh: pria yang bermaksud beristeri lebih dari satu terdapat dalam PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 40.
2.6.2. Antropologi Hukum
Ilmu yang mempelajari pola sengketa dan penyelesaiannya dalam masyarakat sederhana atau tradisional hingga modern. Contoh: pada masyarakat sederhana atau tradisional terdapat dewan masyarakat adat, sedangkan pada masyarakat modern terdapat putusan hakim.
2.6.3. Psikologi Hukum
Ilmu yang mempelajari perwujudan dari jiwa manusia. Contoh: menaati atau melanggar hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2.6.4. Sejarah Hukum
Ilmu yang mempelajari hukum positif pada masa lampau (Hindia Belanda) sampai sekarang. Contoh: Monumen Ordinantie.
2.6.5. Perbandingan Hukum
Ilmu yang membandingkan sistem-sistem hukum yang ada di dalam suatu Negara atau antar Negara. Contoh: perbandinga hukum adat suku Batak atau adat suku Jawa.
2.7. Menganalisa Faktor Internal
Metode pendekatan sosiologi hukum sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang hidup di masyarakat, seperti dalam pengkajian hukum positif terhadap studi hukum yang cenderung melembaga mendidik mahasiswa untuk menguasai teknologi hukum, yaitu dengan menguasai hukum dalam suatu persoalan tertentu yang terjadi serta bagaimana melaksanakan atau menerapkan peraturan-peraturan hukum.
Secara analisa faktor internal, metode pendekatan tersebut dipengaruhi kebijakan dasar yaitu Dewan Hukum Adat pada masyarakat sederhana, sedangkan pada masyarakat modern adalah putusan hakim. Akibat pengaruh kebijakan dasar tersebut dengan upaya mematuhi keputusan kebijakan dasar dan apabila tidak melaksanakan maka akan terkena sanksi kebijakan pemberlakuan.
2.8. Metode Statistik
Penerapan metode statistik ini yang paling sederhana adalah dengan teknik enumerasi (perhitungan). Jawaban pertanyaan responden disusun dalam tabel sehingga diketahui jumlahnya.
2.9. Metode Eksperimen
Metode eksperimen dilakukan terhadap dua kelompok. Kelompok pertama merupakan kelompok eksperimen sedangkan kelompok kedua sebagai kelompok kontrol. Metode ini membandingkan percobaan kedua kelompok tersebut. Dua macam metode eksperimen: eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan.
2.10. Metode Induktif dan Deduktif
Metode induktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah umum dengan mempelajari gejala yang khusus.
Metode deduktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah khusus dengan mempelajari gejala umum.
2.11. Metode Studi Kasus
Metode studi kasus digunakan untuk meneliti kebenaran peristiwa tertentu. Beberapa metode studi kasus, yaitu :
2.11.1. Metode Survei Lapangan
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang hanya ada pada kehidupan masyarakat secara langsung dan diperoleh melalui angket, wawancara, ataupun observasi secara langsung. Persiapan yang dilakukan adalah mnentukan populasi yang hendak diteliti sekaligus obyek, angket, dan bahasa yang dipahami.
2.11.2. Metode Partisipasi
Metode ini digunakan untuk mengadakan penelitian terhadap kepentingan kelompok. Penelitian berbaur dalam kehidupan kelompok sambil melakukan pengamatan atau kegiatan penelitiannya tanpa mengungkapkan identitas sebagai peneliti dan tidak boleh terlibat secara emosional terhadap kelompok yang ditelitinya.
2.11.3. Metode Empiris dan Rasionalistis
Metode empiris menyandarkan diri pada fakta yang ada dalam masyarakat melalui penelitian. Metode rasionalistis mengutamakan pemikiran sehat untuk memaknai pengertian tentang masalah-masalah kemasyarakatan.
2.12. Metode Studi Pustaka
Metode ini merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan pengambilan data atau keterangan dari buku literatur di perpustakaan. Kelebihannya adalah memperoleh banyak sumber tanpa perlu biaya, tenaga, dan waktu. Akan tetapi dibutuhkan kepandaian penelitian mencari buku yang relevan agar dapat dipakai sebagai sumber perolehan data dalam penelitian tersebut.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Pilihan untuk menggunakan Garuda sebagai lambang juga merupakan simbol tersendiri. Dalam QS Al An’am ayat 38 berbunyi :
Artinya : “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah kami hapalkan sesuatupun di dalam kitab Tuhanlah mereka dihimpunkan.”
Dari dasar di atas tahulah kita bahwa burung adalah perlambang jiwa manusia, sedang Garuda dalam masyarakat Indonesia, dikenal sebagai burung raksasa. Dengan begini terjalin pengertian bahwasanya Garuda melambangkan pengertian manusia yang berjiwa besar. Selain itu, Garuda juga merupakan simbol Indonesia sebagai Bangsa yang Besar juga Negara Besar. Mari kita perhatikan :
- Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga untuk melaksanakan perubahan ke arah kebaikan.
Posisi burung Garuda yang dijadikan lambang adalah posisi burung yang sedang terbang, bukan yang sedang diam. Dalam QS An Nahl ayat 79 berbunyi :
Posisi burung Garuda yang dijadikan lambang adalah posisi burung yang sedang terbang, bukan yang sedang diam. Dalam QS An Nahl ayat 79 berbunyi :
Artinya : “Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang di angkasa bebas. Tidak ada yang menahannya selain dari allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman.”
Juga dalam QS Al Mulk ayat 19 berbunyi :
Artinya : “Dan apakah mereka tidak memperhatikan burung-burung yang mengembangkan dan mengatupkan sayapnya di atas mereka? Tidak ada yang menahannya (di udara) selain Yang Maha Pemurah. Sesungguhnya Dia Maha Melihat segala sesuatu.”
Maksudnya posisi terbang adalah Bangsa Indonesia haruslah terus bergerak menuju perubahan dan siap terhadap perubahan.
- Lehernya menoleh ke kanan, dalam ajaran Islam, posisi kanan itu disebut “Ash-habul yamiin” artinya melambangkan hal – hal yang baik. Sedang sebelah kiri disebut “Ash-habusy syimaal” dan melambangkan hal – hal yang negatif. Ini merupakan perlambang bahwa jiwa-jiwa Bangsa Indonesia haruslah bergerak ke arah kebaikan. ini sesuai dengan QS Al Baqoroh ayat 148 yang berbunyi :
Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lomba kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah alan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
- Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia “merah-putih” sedang di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Merupakan sebuah interpretasi dan lambang dari isi Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut :
1. Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, mengandung makna nur cahyo, atau dalam bahasa Qur’an Nuurun ‘ala nurrin. Bintangnya memiliki sudut lima, maksudnya untuk menerangi Dasar Negara yang lima (Pembukaan UUD ‘45 alinea 4), Sifat Negara yang lima (Pembukaan UUD ’45 alinea 2), dan tujuan negara yang lima (Pembukaan UUD ’46 alinea 4). Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Berkat Rahmat Allah adalah sumber dari segalanya.
2. Di bagian kanan bawah terdapat simbol rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
3. Di bagian kanan atas terdapat simbol pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
4. Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat simbol kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
5. Dan di sebelah kiri bawah terdapat simbol padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
· Jumlah bulu pada burung Garuda
a) 17 – helai bulu pada masing masing sayap, melambangkan tanggal 17
b) 8 – helai bulu pada ekor artinya melambangkan bulan 8 atau Agustus
c) 45 – helai bulu pada leher burung garuda melambangkan tahun kemerdekaan yaitu tahun 1945
d) Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata “bhinneka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata “tunggal” berarti satu, kata “ika” berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Berbeda beda tetapi satu jua”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa, adat budaya, ras, bahasa, agama, dan kepercayaan tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini adalah peringatan bagi kita untuk menjaga persatuan, mengedepankan hormat menghormati dan toleransi di atas perbedaan untuk mencapai kebaikan bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)